Eksekutif
LPND
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dalam Pemerintahan Republik Indonesia adalah lembaga Pemerintah Pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. Kepala LPND berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Saat ini Pemerintah Republik Indonesia memiliki 27 LPND. Indopolitik menyajikan beberapa LPND yang secara ex-officio dipimpin oleh Menteri Kabinet atau LPND yang memiliki aspek politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
|
Berita
Ditemukan 2 item : 26 Feb 2008 08:44
02 Oct 2007 12:40
|
- Badan Intelejen Negara
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI
- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pertanahan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Ketahanan Nasional
09 Dec 08 14:04
09 Dec 08 14:03
09 Dec 08 14:03
09 Dec 08 14:02
09 Dec 08 14:00
09 Dec 08 13:59
09 Dec 08 13:56
09 Dec 08 13:55
09 Dec 08 13:54
09 Dec 08 13:54
09 Dec 08 13:54
09 Dec 08 13:52
09 Dec 08 13:50
09 Dec 08 13:50
09 Dec 08 13:49
09 Dec 08 13:48
[ Berita Lainnya ]