Eksekutif
LPND

Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dalam Pemerintahan Republik Indonesia adalah lembaga Pemerintah Pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. Kepala LPND berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Saat ini Pemerintah Republik Indonesia memiliki 27 LPND. Indopolitik menyajikan beberapa LPND yang secara ex-officio dipimpin oleh Menteri Kabinet atau LPND yang memiliki aspek politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.
Berita
Ditemukan 2 item :