Hukum
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung adalah lembaga penyelenggara kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, yang berkedudukan di ibukota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan Kejaksaan Negeri (berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.