Lembaga Lainnya
Komisi Nasional HAM
logo_komnas_ham_300
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM bertujuan untuk (1) mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan (2) meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.