Dewan Perwakilan Daerah
Panitia Ad Hoc IV
Panitia Ad Hoc (PAH) IV dibentuk oleh DPD RI dan merupakan alat kelengkapan DPD RI. Dalam melaksanakan tugas Panitia Ad Hoc (PAH) IV dapat membentuk Tim Kerja untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya.Panitia Ad Hoc (PAH) IV terdiri dari 32 (tiga puluh dua) orang yang mencerminkan keterwakilan provinsi.
08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.
Berita

Mohon maaf, belum ada artikel sampai saat ini