Dewan Perwakilan Daerah
Badan Kehormatan
Badan Kehormatan dibentuk oleh DPD RI dan merupakan alat kelengkapan DPD RI. Dalam melaksanakan tugas Badan Kehormatan dapat membentuk Tim Kerja untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya. Badan Kehormatan terdiri dari 32 (tiga puluh dua) orang yang mencerminkan keterwakilan provinsi.
08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.
Berita

Mohon maaf, belum ada artikel sampai saat ini