Dewan Perwakilan Daerah
Panitia Perancang Undang-Undang
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dibentuk oleh DPD RI dan merupakan alat kelengkapan DPD RI. Dalam melaksanakan tugas Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dapat membentuk Tim Kerja untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya. Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) terdiri dari 32 (tiga puluh dua) orang yang mencerminkan keterwakilan provinsi.
08 Aug 08 08:56
Inilah saat-saat sibuk mereka yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk maju ke Pemilihan Umum 2009. Nama-nama figur publik diusung oleh sejumlah parpol untuk memakili daerah pemilihan tertentu.
Berita
Ditemukan 6 item :
27 Mar 2008 08:16
17 Mar 2008 13:04