Pemilu

Cari:

Ditemukan 3 item :

Pemilu Legislatif adalah pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai amanat UUD 45 (Amandemen) pasal 19 ayat (1) dan pasal 22C ayat (1) yang masing-masing berbunyi:Pasal 19(1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan...
Pemilu Presiden adalah pemilihan umum presiden secara langsung oleh rakyat sesuai UUD 45 (Amandemen) pasal 6A ayat (1) yang berbuyi:"Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat."
Sesuai UUD 45 (Amandemen) pasal 18 ayat (3) dan UU No 32 tahun 2004, Kepala Daerah dipilih secara demokratis dan langsung oleh rakyat. Sebelumnya, pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD Propinsi untuk pemilihan Gubernur dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati/Walikota. Pemilihan Kepala...